Selamat Datang di Layanan Pengajuan Permohonan Mutasi ASN secara Digital

Mutasi Antar Unit Kerja

Mutasi Antar Instansi

Mutasi antar Instansi merupakan layanan mutasi yang disediakan bagi Pegawai yang hendak mengajukan permohonan pindah ke dalam atau keluar dari Pemko Pematang Siantar

Persyaratan :

  1. Foto Pemohon (warna, uk. 4 x 6)
  2. Scan Asli : Surat Permohonan (materai Rp. 10.000)
  3. Scan Asli : Surat Pengantar dari OPD yang bersangkutan
  4. Scan Asli : Surat Persetujuan Mutasi dari PPK Instansi Penerima (khusus mutasi keluar Pematang Siantar)
  5. Scan Asli : Surat Pengantar dari Gubernur Provinsi Instansi Asal (khusus mutasi pindah antar provinsi)
  6. Scan Asli : Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Instansi Penerima
  7. Scan Asli: Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Instansi Asal
  8. Surat Keterangan Formasi Jabatan dari Instansi Asal dan Instansi Penerima (khusus Tenaga Kesehatan dan Guru pindah antar Provinsi)
  9. Scan Asli: Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (minimal tanda tangan Pejabat yang menangani Kepegawaian Eselon II)
  10. Scan Asli: Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Tugas Belajar atau Ikatan Dinas (minimal diitanda tangani Pejabat yang menangani Kepegawaian yang Eselon II)
  11. Surat Keterangan Bebas Temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat Instansi Asal)
  12. Surat Keterangan Tidak Pernah Menjalani Proses Pidana dari Pengadilan. 
  13. Scan Asli : KTP dan Kartu Keluarga
  14. Scan Asli : SK CPNS dan PNS
  15. Scan Asli : SK Pangkat Terakhir
  16. Scan Asli : SK Jabatan Terakhir
  17. Scan Asli: Ijazah Terakhir
  18. Scan Asli : SKP 2 (dua) Tahun Terakhir

Mutasi Antar OPD

Persyaratan :

  1. Foto Pemohon (warna, uk. 4 x 6)
  2. Scan Asli : Surat Permohonan (materai Rp. 10.000)
  3. Scan Asli : Surat Pengantar dari OPD Asal
  4. Scan Asli : Surat Persetujuan Pimpinan OPD Asal
  5. Scan Asli : Surat Rekomendasi Pimpinan OPD yang Dituju
  6. Scan Asli : SK Pangkat/Golongan Terakhir
  7. Scan Asli : SKP 1 (satu) Tahun Terakhir
  8. Scan Asli : SK Jabatan Terakhir
  9. Scan Asli : Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari OPD yang dituju
  10. Scan Asli : Ijazah Pendidikan Terakhir 

Mutasi antar OPD merupakan layanan mutasi yang disediakan bagi Pegawai yang hendak mengajukan permohonan pindah ke OPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar

Perpindahan Jabatan

Promosi Jabatan

Persyaratan :

  1. Foto Pemohon (warna, uk. 4 x 6)
  2. Scan Asli : Surat Permohonan (materai Rp. 10.000) 
  3. Scan Asli : SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Asli : Rekomendasi dari Atasan
  5. Scan Asli : SK Pangkat/Golongan Terakhir
  6. Scan Asli : Ijazah Pendidikan Terakhir 
  7. Scan Asli : SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  8. Scan Asli : Daftar Riwayat Jabatan

Promosi Jabatan merupakan layanan mutasi yang disediakan bagi pegawai yang ingin meraih jabatan yang lebih tinggi dari jabatan yang ada saat ini

Rotasi Jabatan

Persyaratan :

  1. Foto Pemohon (warna, uk. 4 x 6)
  2. Scan Asli : Surat Permohonan (materai Rp. 10.000)
  3. Scan Asli : SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Asli : Rekomendasi dari Atasan
  5. Scan Asli : SK Pangkat/Golongan Terakhir
  6. Scan Asli : SKP 2 (dua) Tahun Terakhir
  7. Scan Asli : Daftar Riwayat Jabatan

Rotasi Jabatan merupakan layanan mutasi yang disediakan bagi pegawai yang ingin pindah ke jabatan lain yang setara dikarenakan alasan tertentu

Berhenti dari Jabatan

Persyaratan :

  1. Foto Pemohon (warna, uk. 4 x 6)
  2. Scan Asli : Surat Permohonan (materai Rp. 10.000)
  3. Scan Asli : SK Jabatan Terakhir
  4. Scan Asli : Persetujuan dari Atasan
  5. Scan Asli : SK Pangkat/Golongan Terakhir
  6. Scan Asli : SKP 2 (dua) Tahun Terakhir

Berhenti dari Jabatan merupakan layanan mutasi yang disediakan bagi pegawai yang ingin berhenti dari jabatan saat ini

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Jl. Merdeka No. 04, Pematang Siantar

email: siantarbkpsdm@gmail.com